Skip to content

Kuliah Kerja Masyarakat Tahun 2021

Fungsi Pendidikan Tinggi adalah menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Banyak perguruan tinggi yang kemudian mengimplementasi pengabdian kepada masyarakat melalui wadah lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyatakat (LPPM). LPPM ini akan mengelola administrasi kegiatan pengabdian masyarakat baik oleh dosen maupun mahasiswa.

Pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pembelajaran (mata kuliah) wajib diberikan bagi mahasiswa program pendidikan diploma empat, program sarjana, program profesi, dan program spesialis.

Kuliah Kerja Masyarakat (KKM) sebagai mata kuliah prasyarat untuk sebelum menempuh skripsi terkadang dianggap sebagai beban oleh sebagian mahasiswa. Padahal pengalaman melaksanakan KKM dapat menjadi ajang mahasiswa melatih kepekaan melihat problematika riil sehari-hari, berkolaborasi dengan berbagai kalangan dari berbagai disiplin ilmu, beradaptasi dengan lingkungan baru dan menempatkan diri dalam pergaulan dalam masyarakat.

Serta merta merancang program tanpa orientasi lapangan akan membuat mahasiswa yang notabene “tamu” terkesan arogan. Oleh karena itu tahapan dalam perancangan program KKM seyogyanya dimulai dari observasi wilayah kerja, identifikasi masalah, perumusan rencana program, penetapan tujuan program.

Observasi wilayah kerja meliputi pengenalan lokasi, pengamatan terhadap kondisi fisik wilayah maupun sosial budaya masyarakat. Kondisi fisik wilayah secara umum meliputi kondisi alamiah, sarana dan prasarana infrastruktur, sedangkan pengenalan sosial budaya masyarakat dapat diamati melalui interaksi dengan masyarakat setempat.

Penting bagi LPPM untuk merancang kerangka kerja KKM agar waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan dengan efisien dan optimal. Misalnya pelaksanaan KKM selama 3 bulan. Dalam rentang waktu tersebut mahasiswa dipandu untuk melaksanakan tugas terjadwal yang dapat dimonitor oleh pembina. Misalnya 2 minggu pertama adalah kegiatan orientasi. Di akhir minggu ke dua mahasiswa diwajibkan membuat laporan hasil observasi kondisi lokasi KKM. Berdasarkan observasi tersebut, mahasiswa harus mengangkat masalah di lingkungan lokasi kerja KKM tempat mereka ditugaskan, yang kemudian dituangkan menjadi ide program kerja. Agar program kerja ini dapat berfungsi melatih kerja tim, maka perlu rancangan yang mewajibkan keikutsertaan/keterlibatan mahasiswa antardisiplin ilmu.

Hal sepele yang jangan diabaikan adalah penampilan. Kedatangan mhasiswa yang dengan penampilan yang menunjukkan kelas sosial lebih tinggi dapat menimbulkan jarak dengan masyarakat. Oleh karena itu dianjurkan untuk berpenampilan sesederhana dan bisa menempatkan diri. Masalah penampilan ini pulalah yang mungkin menimbulkan pendapat bahwa kehadiran mahasiswa KKM di desa mereka layaknya  sinterklas yang akan memberi bantuan apa saja. Ini dikhawatirkan menjadi kendala dalam menggerakkan partisipasi masyarakat.

Penting diingat, bahwa KKM adalah ajang mengedukasi masyarakat. Artinya, melalui pengabdian kepada masyarakat dalam wadah KKM, kalangan akademisi dalam hal ini mahasiswa berperan sebagai agen perubahan adalah untuk mendidik masyarakat agar memiliki kesadaran melalui keterlibatan aktif dalam pembangunan. Bantuan yang bersifat filantropi justru akan membuat masyarakat manja. Oleh sebab itu rancangan program KKM menjadi latihan unjuk kerja mahasiswa untuk mendidik masyarakat lewat upaya partisipasi mulai dari sosialisasi, mobilisasi, pendampingan dan fasilitator menuju masyarakat yang lebih berdaya.

Setelah dilakukan selama periode 16 Agustus – 14 September 2021. STF Muhammadiyah bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Cirebon telah selesai melakukan kegiatan kuliah kerja masyarakat (KKM)

Semoga dapat berguna ilmu yang telah didapat

Berikut dokumentasi :