Nomor Reg/pendaftaran untuk obat modern (GENERIK DAN DAGANG) terdiri dari 15 digit yaitu 3 digit pertama berupa huruf dan 12 digit sisanya berupa angka.
Nomor pendaftaran obat tradisional terdiri dari 11 digit yaitu 2 digit pertama berupa huruf dan 9 digit kedua berupa angka.
Periksa Kemasan Dan Isi Obat
Cek segel dan warna kemasan
Cek etiket kemasan
Cek tanggal kadaluarsa
Cek logo atau inisial tulisan diluar kemasan
Perhatikan tekstur dan warna obat serta kualitas kemasan luar
Periksan cetakan huruf di luar permukaan (tablet/kapsul)
Cek bentuk fisik obat (bulat, bulat telur, atau oval atau kaplet)
Cek Kejelasan Produsen Obat
Cek Brosur Obat
Dapatkan Obat Dari Sarana Resmi
Masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas dan kritis
Selektif dalam memilih sarana distribusi obat yang resmi, tidak membeli di warung, toko kelontong atau pedagang kaki lima
BPOM selalu melakukan pengawasan rutin pada sarana distribusi BERIZIN RESMI berupa inspeksi sehingga memutus mata rantai produksi dan peredarannya
Hindari membeli obat secara online
Obat Ilegal Diantaranya
Obat dengan Izin edar palsu dan tidak memiliki Nomor Registasi (No.Reg)
Obat palsu (kandungannya tidak sesuai dengan tulisan yang tercantum dalam kemasan)
Obat kadaluarsa yang di kemas ulang
Obat IMPORT yang masuk secara illegal, tidak registrasi BPOM dan tidak berlabel bahasa Indonesia
Obat Tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)