Skip to content

Sejarah

Sejarah Lembaga


Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat STF Muhammadiyah Cirebon awal berdiri pada tahun 2014 dengan SK Direktur Akademi Farmasi Muhammadiyah Cirebon Nomor : 012/1.3.AU/F/KEP/2014 dengan nama Unit Penelitian Pengabdian Masyarakat (UPPM). Tahun 2017 tepatnya tanggal 9 Oktober 2017 terbit SK Kementerian Ristekdikti RI nomor 564/KPT/I/2017 tentang perubahan bentuk institusi Akademi Farmasi Muhammadiyah Cirebon menjadi Sekolah Tinggi Farmasi (STF) Muhammadiyah Cirebon, dengan adanya perubahan bentuk Institusi maka terjadi perubahan pula pada nama Unit Penelitian dan Pengabdian masyarakat (UPPM) menjadi Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LPPM) dengan SK Ketua STF Muhammadiyah Cirebon Nomor 002/1.3.AU/F/KEP/2018. LPPM mempunyai fungsi dan tugas menyelenggarakan program penelitian dan pelayanan kepada masyarakat, mendorong dan membina kemitraan dan keterampilan yang didasari bidang keahlian sehingga dapat membantu kualitas kehidupan masyarakat, dan menyelenggarakan program penerapan hasil penelitian dan pengembangan di Perguruan Tinggi.